Jumat, 02 Desember 2016

Kejagung Punya Alasan Tidak menahan Ahok

Bandar Poker Online Terpercaya, Agen Poker Online,Poker Online Terpercaya,Poker Uang Asli ,Agen BandarQ Online,Agen BandarQ,Agen Domino Online

Tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap meninggalkan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/12). Ahok keluar setelah satu jam menjalani proses penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka.(Bandar Poker Online Terpercaya)


BandarQ | AduQ | Domino99 | Capsa Susun | Poker Online | Bandar Poker Indonesia


 Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tersangka kasus dugaan penistaan agama dan barang buktinya diserahkan ke Kejagung. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan kejaksaan dengan sejumlah alasan. Kabar ini menjadi berita yang paling banyak dibaca sepanjang Kamis kemarin hingga pagi ini.

Disusul oleh berita tentang Ahok yang tak ditahan kejaksaan usai pelimpahan berkas dari kepolisian kepada pihak kejaksaan. Demikian pula dengan berita tentang tanya jawab antara jaksa peneliti dengan Ahok.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang buktinya setelah berkas perkara penistaan agama dinyatakan telah lengkap. (Agen Taruhan Online Terpercaya)


Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua dari Bareskrim Mabes Polri. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tersangka kasus dugaan penistaan agama dan barang buktinya juga diserahkan ke Kejagung.

Ahok tiba di Kantor Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.57 WIB, Kamis (1/12/2016). Gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut tiba bersama penyidik Bareskrim Polri yang dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Agus Andrianto.

Namun, Ahok tidak ditahan Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Kejagung Muhammad Rum mengungkapkan alasan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak ditahan. "Memang terhadap tersangka Ahok tidak dilakukan penahanan," kata dia.


2. Ahok Tidak Ditahan Kejaksaan Agung

Tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar dari dalam Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/12). Keluarnya Ahok ini dapat dipastikan pihak kejaksaan tidak menahan gubernur nonaktif DKI Jakarta itu. (Agen Domino Kiu Kiu)



Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah diserahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Hal ini menyusul berkas perkara Ahok yang dinyatakan lengkap atau P21 terkait kasus dugaan penistaan agama.

Ahok tiba di gedung Kejagung pada pukul 09.57 WIB dan keluar pada pukul 11.15 WIB. Kejaksaan Agung pun menyatakan tidak menahan gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut.

"Sesuai SOP kami, bila penyidik tidak melakukan penahanan, maka kami juga tidak menahan," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung M. Rum, Kamis (1/12/2016).


3 Tanya jawab penelitian ahok 
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Dengan pengawalan ketat, Ahok langsung memasuki Gedung Bundar Kejaksaan tanpa memberikan komentar. (Agen Casino Online)



Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Agus Andrianto memimpin langsung penyerahan berkas tahap dua ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAM Pidum Kejagung). Pelimpahan tahap dua itu meliputi tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan barang bukti.

Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu pun diterima 13 jaksa yang meneliti berkas perkara kasus dugaan penistaan agama. Sementara itu, Ahok didampingi para pengacaranya, seperti Sirra Prayuna dan Humprey Djemat. Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Praseyo Edi Marsudi, juga ikut mendampingi

Sirra mengungkapkan, Ahok ditanya beberapa hal terkait kelengkapan berkas perkara. Pertama, menurutnya, jaksa peneliti memverifikasi secara faktual berkas perkara seperti yang disampaikan penyidik Polri ke Kejaksaan.

4. Konferensi Pers Tim Kuasa Hukum Sirra Prayuna
Usai diperiksa Bareskrim, Ahok terlihat hanya berdiri di belakang Ketua Tim Kuasa Hukum Sirra Prayuna, Jakarta, Selasa (22/11). Selama konferensi pers, muka Ahok terlihat masam dan dia terlihat serius. (Agen Judi Online Terpercaya)


Agen Taruhan Online Terpercaya - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Agus Andrianto memimpin langsung penyerahan berkas tahap dua ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAM Pidum Kejagung). Pelimpahan tahap dua itu meliputi tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan barang bukti.

Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu pun diterima 13 jaksa yang meneliti berkas perkara kasus dugaan penistaan agama. Sementara itu, Ahok didampingi para pengacaranya, seperti Sirra Prayuna dan Humprey Djemat. Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Praseyo Edi Marsudi, juga ikut mendampingi

Sirra mengungkapkan, Ahok ditanya beberapa hal terkait kelengkapan berkas perkara. Pertama, menurutnya, jaksa peneliti memverifikasi secara faktual berkas perkara seperti yang disampaikan penyidik Polri ke Kejaksaan.

Dalam memverifikasi secara faktual pelimpahan tahap dua, ia mengaku, terjadi tanya jawab antara jaksa peneliti dengan mantan Bupati Belitung Timur itu. Seperti, memastikan identitas tersangka apa benar tersangka bernama Basuki Tjahaja Purnama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto. Hal-hal umum seperti tempat tanggal lahir dan pekerjaan juga ditanyakan jaksa peneliti.

"Itu untuk memastikan apakah saudara ini diajukan ke penuntut umum terkait dugaan pidana apa harus dijawab, tadi dijawab baik, adanya LP tuduhan penistaan agama, sebagaimana diatur pasal 156 dan 156 a," ungkap Sirra.

Selain itu, ia menambahkan, Ahok juga ditanya apakah sebelumnya pernah tersangkut pidana. Ahok pun menjawab tidak. Berapa kali pemeriksaan di Bareskrim Polri baik penyelidikan dan penyidikan pun juga ditanyakan jaksa peneliti.

"Apa saudara tersangka ini, dipertanyakan berapa kali proses dipanggil Bareskrim baik penyelidikan dan penyidikan, satu kali, satu kali, itu bagian hal penting perlu diklarifikasi, di dalam proses tanya jawab," ujar Sirra.

Terakhir, ia menambahakan, apakah berkas perkara yang ditunjukkan ke Ahok adalah benar berkas terkait dirinya. Ahok pun membenarkan.

"Kalau ada keterangan tambahan diberi kesempatan. Ini sudah masuk pokok perkara saya enggak bisa ungkap ke publik biar proses pengadilan yang ungkap. Terakhir saya berharap bahwa marilah kita semua hormati proses peradilan ini. Ini negara hukum maka pastikan proses peradilan enggak diintervensi kami harapkan tunduk dan patuh di proses ini. Itu hal yang bisa saya sampaikan di siang hari ini," tandas Sirra.






Promo GoldenQQ Saat Ini :
1. Bonus Rollingan 0.3% Setiap Minggunya
2. Bonus Referral 15% Seumur Hidup
3. Min Depo & WD Sangat Terjangkau Rp. 20,000
7 Games Dalam 1 User ID :
Bandar Poker | Poker | Adu-Q | Bandar-Q | Domino99 | Capsa Susun


Disupport Oleh :
1. LiveChat 24 Jam Online
2.Customer Service Yang Ramah
3. Support 5 Bank Ternama dan Terbesar Di Indonesia
4. Proses Depo & WD Cepat
5. Setiap Hari Tersedia Ribuan Meja & Member / Player Yang Bermain
6. 100% NO ROBOT / ADMIN


Untuk Pendaftaran dan Info Bonus Lebih Lengkap Silahkan Hubungi Customer Service Kami Di :
LiveChat : www.GOLDENQQ.com
BBM : 2BE6505E
HP : +85516789420
WECHAT : GOLDENQQ1
SKYPE : GOLDENQQ1
FANSPAGE : GOLDENQQ1
YM : GOLDENQQ1@YAHOO.COM





GoldenQQ adalah sebuah website Bandar Poker Online Terpercaya terbaik dan juga Bandar Poker Online Terpercaya, Sebagai partner Agen Poker Online Terpercaya dan Agen BandarQ Online Terbaik. Goldeqq Juga sebagai website Agen BandarQ dan Agen Domino Online yang menyediakan games-games terbaik buat anda. Minimal Deposit dan WD sangat terjangkau hanya 20 Rb anda sudah bisa bermain Poker Uang Asli Gabung Dan Mainkan Sekarang Juga Di GoldenQQ

0 komentar:

Posting Komentar